"Kami datang ke Kejagung dalam rangka mempererat silaturahmi, bulan baik. Kalau kedua belah penegak hukum bertemu tidak bicara soal kasus, tapi ngomongin kerjasama dan koordinasi," kata Agus usai pertemuan di kantor Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2017).
Pertemuan pimpinan KPK dan jajaran Kejagung berlangsung selama 1 jam. Hadir pimpinan KPK Basaria Pandjaitan, Alexander Marwata, Saut Situmorang, dan Laode M Syarif. Sedangkan Jaksa Agung M Prasetyo didampingi seluruh Jaksa Agung Muda (JAM).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertemuan pimpinan KPK dan Kejaksaan Agung, Kamis (6/7/2017) Foto: Yulida M-detikcom |
KPK-Kejagung menurut Prasetyo akan meningkatkan koordinasi dan saling bersinergi terkait penanganan perkara. KPK dan Kejaksaan sambung Prasetyo bisa saling membantu.
"Masing-masing KPK dan Kejaksaan maupun penegak hukum, Polri mempunyai keterbatasan dan kelebihan. Kita tahu KPK hanya ada di Jakarta bukan di daerah dan mempunyai kewenangan yang lebih. Kalau Kejagung kan ada di daerah jaringanya lebih luas," kata Prasetyo.
Sinergitas antar kedua lembaga bisa dilakukan. Misalnya ketika KPK menginginkan bantuan tenaga kerja saat menangani kasus di daerah.
"Sebaliknya ketika KPK kekurangan tenaga atau sedang menanganai kasus kasus yang jauh dari Jakarta nantinya bisa minta dukungan Polri atau Jaksa untuk bantu yang menangani dengan sinergitas itu hasilnya bisa dilakukan," kata Prasetyo.
(yld/fdn)












































Pertemuan pimpinan KPK dan Kejaksaan Agung, Kamis (6/7/2017) Foto: Yulida M-detikcom