Silaturahmi, Pimpinan KPK-Kejagung Bahas Kerja Sama dan Koordinasi

Silaturahmi, Pimpinan KPK-Kejagung Bahas Kerja Sama dan Koordinasi

Yulida Medistiara - detikNews
Kamis, 06 Jul 2017 16:37 WIB
Silaturahmi, Pimpinan KPK-Kejagung Bahas Kerja Sama dan Koordinasi
Pertemuan pimpinan KPK dan Kejaksaan Agung, Kamis (6/7/2017) Foto: Yulida M-detikcom
Jakarta - Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut kedatangannya bersama pimpinan KPK lainnya ke Kejaksaan Agung tidak membahas penanganan perkara. Pertemuan dimaksudkan untuk bersilaturahmi sekaligus memperkuat koordinasi.

"Kami datang ke Kejagung dalam rangka mempererat silaturahmi, bulan baik. Kalau kedua belah penegak hukum bertemu tidak bicara soal kasus, tapi ngomongin kerjasama dan koordinasi," kata Agus usai pertemuan di kantor Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2017).

Pertemuan pimpinan KPK dan jajaran Kejagung berlangsung selama 1 jam. Hadir pimpinan KPK Basaria Pandjaitan, Alexander Marwata, Saut Situmorang, dan Laode M Syarif. Sedangkan Jaksa Agung M Prasetyo didampingi seluruh Jaksa Agung Muda (JAM).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami bertemu, saya didampingi seluruh JAM. Begitu pun Pak Agus dan seluruh komisioner bersama Pak Febri dan Pak Heru. Kami hari ini sama sekali tidak bicara soal kasus. Kami bertemu untuk saling bersilaturahmi," kata Prasetyo.

 Pertemuan pimpinan KPK dan Kejaksaan Agung, Kamis (6/7/2017) Pertemuan pimpinan KPK dan Kejaksaan Agung, Kamis (6/7/2017) Foto: Yulida M-detikcom


KPK-Kejagung menurut Prasetyo akan meningkatkan koordinasi dan saling bersinergi terkait penanganan perkara. KPK dan Kejaksaan sambung Prasetyo bisa saling membantu.

"Masing-masing KPK dan Kejaksaan maupun penegak hukum, Polri mempunyai keterbatasan dan kelebihan. Kita tahu KPK hanya ada di Jakarta bukan di daerah dan mempunyai kewenangan yang lebih. Kalau Kejagung kan ada di daerah jaringanya lebih luas," kata Prasetyo.

Sinergitas antar kedua lembaga bisa dilakukan. Misalnya ketika KPK menginginkan bantuan tenaga kerja saat menangani kasus di daerah.

"Sebaliknya ketika KPK kekurangan tenaga atau sedang menanganai kasus kasus yang jauh dari Jakarta nantinya bisa minta dukungan Polri atau Jaksa untuk bantu yang menangani dengan sinergitas itu hasilnya bisa dilakukan," kata Prasetyo.

(yld/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads