Pengiriman Lobster Berdokumen Ilegal Digagalkan

Pengiriman Lobster Berdokumen Ilegal Digagalkan

Raja Adil Siregar - detikNews
Kamis, 06 Jul 2017 15:45 WIB
Pengiriman Lobster Berdokumen Ilegal Digagalkan
Pengiriman lobster dengan dokumen ilegal digagalkan petugas Balai Karantina Ikan di Palembang/Foto: Raja Adil Siregar-detikcom
Palembang - Balai Karantina Ikan Kelas I Sutan Mahmud Badaruddin II, Palembang menggagalkan pengiriman lobster dengan dokumen ilegal. Penggagalan dilakukan karena petuags melihat kejanggalan yang dipalsukan.

Kepala Seksi Pengawasan Ikan Erik Ariyanto mengatakan lobster berjumlah 8 ekor seberat 4 kilogram dikirim dari Jakarta ke Palembang dalam sebuah paket. Dokumen pelengkap paket dipalsukan pemiliknya.

"Lobster ini dikirim dari Jakarta dan tiba tadi pagi di gudang kargo bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB) Palembang. Saat itu petugas mencurigai sertifikat pengiriman karena banyak kejanggalan-kejanggalan dalam sertifikatnya," kata Erik di gudang kargo Bandara SMB II Palembang, Kamis (6/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

 Pengiriman lobster dengan dokumen ilegal digagalkan petugas Balai Karantina Ikan di Palembang Pengiriman lobster dengan dokumen ilegal digagalkan petugas Balai Karantina Ikan di Palembang Foto: Raja Adil Siregar-detikcom


Petugas menurut Erik mencurigai jenis kertas yang digunakan dan blangko surat yang tidak serupa dengan aslinya,

"Kertasnya itu beda, blangko juga beda, serta tandatangan pejabat di sertifikat. Di mana pejabat yang tandatangan di surat tersebut telah mutasi beberapa waktu lalu," sambungnya.

"Saat ini kita telah memanggil penerima barang di Palembang. Sementara untuk pemilik atau pengirimnya sedang dalam proses pemeriksaan," ujar Erik.

(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads