"Nggak jaminan juga, karena pertama, pemerintah kalau tidak clear dana ini juga bisa menjadi bumerang bagi parpol. Misalkan rakyat tahu kalau parpol dapat dana kan ya bisa juga rakyat berbondong-bondong minta dana ke parpol, dan itu bisa jadi bumerang," ujar Ketua DPP PAN Yandri Susanto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/7/2017).
"Oleh karenanya, harus clear untuk apa penggunaannya, pemerintah juga harus memberi edaran secara resmi ke masyarakat untuk apa saja digunakan item apa sehingga clear pertanggungjawabannya," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, dana parpol yang diberikan bisa digunakan untuk kebutuhan operasional, termasuk kaderisasi. Hanya, untuk saat ini, PAN mengaku tidak mengusulkan kenaikan dana parpol.
"Dari awal, PAN tidak mengusulkan, terserah pemerintah kalau anggaran negara ini memungkinkan silakan. Tapi kalau membebankan, PAN juga nggak keberatan kalau tidak nambah," ucap Yandri.
Yandri menilai wacana kenaikan dana parpol dapat menimbulkan kegaduhan. Menurutnya, jika dana parpol dinaikkan, hal tersebut tidak berdampak signifikan.
"Misal PAN kan dapat Rp 9 miliar, itu kalau dibagi 540 kabupaten dan kota nggak ada artinya. Saya pikir, kalau gonjang-ganjingnya terlalu tinggi dan membebankan, saya kira nggak apa-apa PAN mengusulkan pemerintah untuk berpikir ulang apakah perlu digelontorkan," kata Yandri.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemendagri berencana menaikkan dana parpol. Saat ini pemerintah mengeluarkan dana sekitar Rp 13,42 miliar untuk 12 partai politik peserta Pemilu 2014. Jika dana bantuan parpol dinaikkan menjadi Rp 1.000 per suara, pemerintah harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 124,92 miliar. (dkp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini