"Mau jenderal bintang lima, kalau dia melakukan tindak pidana kita proses. Jangankan istrinya, jenderalnya kita proses," kata Syafruddin kepada wartawan di Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2017).
Pernyataan ini disampaikan Syafruddin terkait kasus JOW yang mengamuk dan menampar petugas di bandara pada Rabu (5/7) pagi. JOW diketahui istri perwira tinggi Polri Brigjen Johan Angelo Sumampouw yang kini sudah pensiun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
JOW mengamuk saat berada di terminal keberangkatan pada bagian pemeriksaan X-ray sekitar pukul 07.30 WIB, Rabu (5/7). Saat JOW melewati gate X-ray, petugas bandara berinisial AM meminta JOW melepaskan jam tangan untuk dimasukkan di X-ray sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tidak terima diingatkan, JOW memarahi serta memukul AM menggunakan tangan dan mengenai lengan korban. Setelah pemukulan itu, petugas bandara lainnya berinisial EW datang melerai.
"Tetapi pelaku memarahi dan memukul perempuan EW menggunakan tangan dan mengenai bagian wajah sebelah kiri," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Ibrahim Tompo secara terpisah.
(knv/fdn)











































