Saksi Pembunuhan Sadis Pulomas: Kalau Teriak Ditembak

Saksi Pembunuhan Sadis Pulomas: Kalau Teriak Ditembak

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Kamis, 06 Jul 2017 14:59 WIB
Jakarta - Sidang kasus perampokan di Pulomas kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat orang saksi korban selamat dari aksi perampokan sadis di Pulomas, Jaktim.

Keempat saksi tersebut ialah Fitriani (18), Santi (23), Emi (44), dan Windi. Mereke bekerja sebagai pembantu di rumah Dodi pada saat peristiwa nahas itu terjadi.

"Saya lagi di kamar sama Windi. Kemudian keluar ke ruang tamu karena ada suara berisik-berisik. Habis itu kita dikumpulin di ruang tamu, terus dimasukan ke dalam kamar mandi," ujar Fitriani dalam kesaksiannya di Gedung PN Jaktim, Jl Dr Soemarno, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (6/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Duduk sebagai ketua majelis hakim Gede Ariawan bersama hakim anggota Dwi Dayanto dan Wendra Rais. Hadir pula ketiga terdakwa Ridwan Sitorus alias Iyus Pane, Erwin Situmorang, Alfins Bernius Sinaga.

"Ada ancaman saat dikumpulkan di ruang tamu lalu dimasukan ke kloset?" tanya hakim Gede Ariawan.

"Jangan teriak, kalau teriak ditembak," jawab Fitriani.

Fitriani menceritakan kondisi di dalam kamar mandi begitu sesak dan sulit untuk bernafas karena diisi 11 orang.

"Di dalam penuh sesak, gelap, sempit susah untuk bernafas, karena ada 11 orang di dalam. Ada pak Dodi juga sama Anet juga," tutur Fitriani.

Saat keterangan saksi dirasa cukup, majelis hakim menanyakan kepada ketiga terdakwa. Namun salah satu terdakwa Erwin membantah kesaksian Fitriani, menurutnya pintu kloset sempat terbuka sedikit.

"Tidak langsung ditutup, masih terbuka sedikit. Saya yang jaga di depan," jawab Erwin.

Sebagaimana diketahui, perampokan sadis itu terjadi di rumah mewah Nomor 7A di Jalan Pulomas Utara, Jakarta Timur pada penghujung 2016 lalu. Pelaku menyekap 11 penghuni rumah di kamar mandi, 6 di antaranya akhirnya meninggal dunia. (adf/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads