Kaesang Dipolisikan, Wakapolri: Ndeso Itu Guyonan

Kaesang Dipolisikan, Wakapolri: Ndeso Itu Guyonan

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Kamis, 06 Jul 2017 14:40 WIB
Wakapolri Komjen Syafruddin (Istimewa)
Jakarta - Putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, dilaporkan Muhammad Hidayat atas sangkaan ujaran kebencian karena penyebutan 'ndeso'. Tapi bagi Wakapolri Komjen Syafruddin, penyebutan 'ndeso' bukan kategori hate speech, melainkan guyonan.

"Polri tidak akan tindaklanjuti laporan itu. Ngomongnya 'ndeso' itu kan. Saya juga dari kecil sudah dengar ngomong 'ndeso'. Itu guyonan saja," ujar Syafruddin di Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2017).

Syafruddin juga meminta masyarakat lebih rasional. Hanya laporan yang rasional dan memenuhi unsur pidana yang akan ditindaklanjuti polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kita rasional saja. Polri, penyidik, rasional. Jadi tidak semua laporan ditindaklanjuti. Kalau itu rasional dan ada unsurnya, kita tindaklanjuti. Kalau tidak, tidak perlu," tuturnya.

Syafruddin kembali menegaskan laporan terhadap Kaesang terkait dengan vlog-nya tidak akan diproses. Laporan dari Muhammad Hidayat itu disebut mengada-ada.

"Saya tegaskan, itu mengada-ada," tegasnya.

Kaesang dilaporkan ke Polres Metro Bekasi terkait dengan ucapan dalam vlog-nya di YouTube yang dianggap menyebarkan ujaran kebencian. Polisi akan meminta keterangan dari pelapor yang bernama Muhammad Hidayat, Jumat (7/7) besok. (knv/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads