Kaesang Dipolisikan, PDIP: Tak Ada Bukti Ujaran Kebencian

Kaesang Dipolisikan, PDIP: Tak Ada Bukti Ujaran Kebencian

Andhika Prasetia - detikNews
Kamis, 06 Jul 2017 14:31 WIB
Eva Kusuma Sundari (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan DPP PDIP Eva Kusuma Sundari menilai pelaporan terhadap putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, politis. Alasannya, tidak ada unsur ujaran kebencian dalam vlog 'Ndeso' Kaesang.

"Ini politik, bukan sekadar ujaran kebencian. Pemerintah pasti akan diserang terus-menerus. Kaesang yang tak ada mobilisasi kebencian. Kalaupun dilaporkan, nggak akan ada satu bukti memenuhi syarat ujaran kebencian," ujar Eva di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/7/2017).

Seperti diketahui, PDIP merupakan partai tempat Jokowi bernaung. PDIP merupakan partai pendukung pemerintah saat ini. Menurutnya, pelaporan Kaesang bisa jadi merupakan 'pancingan' untuk menyerang pemerintahan Jokowi-JK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kaesang bisa dijadikan entry point untuk serang Jokowi atau pemerintahan. Berlebihan kalau disebut sebagai ujaran kebencian," kata Eva.

Eva meminta polisi tetap menindaklanjuti pelaporan tersebut. Termasuk mengkaji apakah vlog Kaesang di YouTube memiliki ujaran kebencian atau sebaliknya.

"Polisi punya kewajiban tindaklanjuti. Mereka juga harus teliti apakah konten vlog Kaesang memiliki unsur-unsur ujaran kebencian," tutur Eva.

Kaesang dilaporkan Muhammad Hidayat atas sangkaan menyebarkan ujaran kebencian (hate speech). Vlog Kaesang di YouTube menjadi dasar Hidayat mengadukan Kaesang, yang dikenal aktif di media sosial, karena dianggap mengandung unsur hate speech.

Terkait dengan laporan ini, Polres Metro Bekasi Kota akan memanggil Hidayat sebagai pelapor pada Jumat (7/7). Polisi akan mengklarifikasi dasar pelaporan Hidayat.

"Tanggal 7 (Juli) nanti si pelapor diundang untuk diambil keterangan, diinterogasi apa yang dimaksud dengan laporannya. Jadi masih dalam penelitian dan penyelidikan untuk laporan yang disampaikan oleh Saudara Muhammad Hidayat," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto secara terpisah. (dkp/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads