"Namanya hak angket itu urusan mereka, suka-suka, kami nggak ada urusan dengan angket. Hak angket biar mereka bekerja. Posisi Demokrat nggak pernah kirim wakilnya, tapi kita hormati, silakan laksanakan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Wakil Ketua F-Demokrat Benny K Harman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Haknya dia mau mengundang, mengunjungi siapa saja, hak dia, hak angket mau ketemu siapa, mau kunjungi siapa. Hak KPK juga lanjutkan proses hukum. Kita minta KPK jangan terpengaruh angket. Kita minta juga KPK hormati angket, demikian juga Pansus hormati KPK," tutur Benny.
Wakil Ketua Komisi III DPR ini juga mengatakan Pansus Hak Angket memiliki hak memanggil KPK.
"Semua punya kewenangan berbasiskan hukum. KPK punya kewenangan hukum, DPR juga punya kewenangan konstitusional. Hak angket diberikan konstitusi pada Dewan," tuturnya.
Pansus Angket KPK saat ke Lapas Sukamiskin. (Gibran Maulana Ibrahim/detikcom) |
Sebelumnya, Pansus Angket KPK tak membidik nama napi koruptor tertentu dalam kunjungan mereka ke Lapas Sukamiskin, Bandung. Pansus menyebut semua napi koruptor akan ditemui guna bertanya tentang KPK.
Anggota Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu menyebut Pansus punya alasan menemui napi koruptor. Menurutnya, Pansus memandang semua warga Indonesia punya hak yang sama untuk didengarkan pendapatnya.
"Meskipun status mereka napi, tapi mereka perlu kita dengarkan bagaimana proses mereka ketika menjalani pemeriksaan. Kalau semua sesuai prosedur, bagus. Kalau ada yang menyimpang, perlu kita ketahui. Check and recheck kemari," ucap Masinton di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Bandung, Kamis (6/7). (dkp/imk)












































Pansus Angket KPK saat ke Lapas Sukamiskin. (Gibran Maulana Ibrahim/detikcom)