"Penanganan kasusnya ditarik ke Polresta Manado. Untuk mempercepat pemeriksaan saksi-saksi, penyidik melakukan pemeriksaan langsung ke bandara sekaligus memeriksa CCTV yang mungkin bisa digunakan sebagai petunjuk dan alat bukit," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Kamis (6/7/2017).
Baca juga: Istri Jenderal Tampar Petugas Bandara, Wakapolri: Diproses Hukum
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mulanya JOW memarahi petugas bandara berinisial AM yang meminta dirinya memasukkan jam tangan ke mesin X-ray. JOW lantas memukulnya.
"Pelaku (JOW) tidak terima dan langsung memarahi korban dan langsung memukul korban dengan menggunakan tangan dan mengenai pada bagian lengan korban," ujar Ibrahim.
Setelah pemukulan terhadap AM, petugas bandara berinisial EW datang melerai. "Tetapi pelaku memarahi dan memukul perempuan EW menggunakan tangan dan mengenai di bagian wajah sebelah kiri," ucap Ibrahim.
JOW, yang tak terima, juga melaporkan balik petugas bandara dengan sangkaan perbuatan tidak menyenangkan. Dua laporan ini ditarik ke Polresta Manado setelah pemeriksaan awal di Polsek Bandara Sam Ratulangi.
"Laporan pidana tersebut tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Untuk latar belakang keluarga pelaku, belum kita klarifikasi karena memang tidak terkait permasalahan dan tidak menjadi materi dari proses penyidikan perkara pidana," tutur Ibrahim. (fdn/fdn)











































