Hary Tanoe Dicegah ke Luar Negeri Selama 6 Bulan

Hary Tanoe Dicegah ke Luar Negeri Selama 6 Bulan

Fajar Pratama - detikNews
Kamis, 06 Jul 2017 12:49 WIB
Hary Tanoe Dicegah ke Luar Negeri Selama 6 Bulan
Hary Tanoe/Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Polisi melakukan upaya hukum lanjutan dalam kasus SMS ancaman dengan tersangka Hary Tanoesudibjo. Polisi meminta pencegahan ke luar negeri untuk Hary Tanoe.

Surat permintaan cegah untuk Hary Tanoe itu dikirimkan pada Kamis (9/7/2017) pagi tadi. Hary Tanoe dicegah untuk enam bulan ke depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Surat sudah kami terima, untuk tanggal 6 Juli ini selama enam bulan ke depan," kata Kepala Humas Imigrasi Agung Sampurno saat dikonfirmasi detikcom siang ini.

Pencegahan ini merupakan perpanjangan dari surat permintaan cegah sebelumnya yang diajukan penyidik Bareskrim Polri pada 22 Juni. Saat itu penyidik mengajukan pencegahan sementara dengan durasi cegah selama 20 hari.

"Sebelumnya sudah dari 22 Juni," kata Agung.

Perpanjangan pencegahan itu sama-sama terkait dengan kasus SMS ancaman yang menjerat Hary Tanoe. Kasus ini dilaporkan oleh jaksa Yulianto karena merasa mendapatkan ancaman berupa SMS dari Hary Tanoe.

Sedangkan Hary Tanoe menyangkal isi SMS-nya tersebut merupakan ancaman. (fjp/fjp)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads