Warung Gaul Bekasi Digerebek, Simpan Ribuan Miras di Bunker

Warung Gaul Bekasi Digerebek, Simpan Ribuan Miras di Bunker

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 06 Jul 2017 12:01 WIB
Warung Gaul Bekasi Digerebek, Simpan Ribuan Miras di Bunker
Polisi menggerebek warung miras di Bekasi. Foto: Istimewa
Bekasi - Polisi menggerebek sebuah warung minuman keras di Jl Raya Cikunir, Kelurahan Jakamulya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Di warung 'Gaul' itu, polisi menyita ribuan botol minuman keras.

Penggerebekan dilakukan oleh aparat gabungan Polsek Bekasi Selatan, Koramil, kecamatan dan kelurahan yang dipimpin Kanit Binmas Polsek Bekasi Delatan Iptu Puji Astuti yang didampingi Kasi Trantib Kecamatan Bekasi Selatan M Yasin, pada Rabu (5/7) malam.

 Penggerebekan dilakukan oleh aparat gabungan Polsek Bekasi Selatan. Penggerebekan dilakukan oleh aparat gabungan Polsek Bekasi Selatan. Foto: Foto: Istimewa


"Kegiatan penggerebekan dilaksanakan berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di tempat tersebut 'Warung Gaul' itu terdapat peredaran atau penjualan minuman keras," kata Puji dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (6/7/2017).

Menurut Puji, warga sudah sangat resah dengan keberadaan warung miras itu. Warga bahkan mengancam akan melakukan tindakan sendiri jika aparat tidak segera menindaknya. "Terkait dengan informasi tersebut maka pihak Pori/TNI serta kecamatan dan staf kelurahan melakukan operasi gabungan," imbuhnya.

Petugas kemudian menggerebek lokasi tersebut malam tadi. Di lokasi, petugas menemukan bunker ujuran 1,5x1,5 meter dengan kedalaman 2 meter. "Bunker tersebut digunakan untuk menyimpan minuman keras," ucapnya.

Petugas menemukan bunker untuk menyimpan minuman keras.Petugas menemukan bunker untuk menyimpan minuman keras. Foto: Foto: Istimewa



Petugas yang menggeledah lokasi, menemukan sebuah ruangan khusus di lokasi tersebut. "Ruangan tersebut dipergunakan sebagai gudang penyimpanan minuman keras dengan di lengkapi akses pintu keluar," lanjutnya.

 1.252 Botol minuman keras disita. 1.252 Botol minuman keras disita. Foto: Foto: Istimewa


Sementara polisi mengamankan pemilik warung gaul itu. "Pemilik bernama Prasojo Dadi Mulyono, SE," ucapnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti 1.252 botol minuman keras berbagai merek di lokasi tersebut. Kasus ini masih dalam penanganan aparat polisi. (mei/aan)


Berita Terkait