"Ini kan ketemu semua napinya," kata anggota Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Bandung, Kamis (6/7/2017).
Masinton menjelaskan pertemuan antara Pansus dan napi koruptor akan seperti rapat dengar pendapat (RDP). Setiap napi koruptor akan ditanyai soal proses pemeriksaan dalam satu kasus korupsi oleh KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masinton menyebut Pansus punya alasan menemui napi koruptor. Menurutnya, Pansus memandang semua warga Indonesia punya hak yang sama untuk didengarkan pendapatnya.
"Meskipun status mereka napi, tapi mereka perlu kita dengarkan bagaimana proses mereka ketika menjalani pemeriksaan. Kalau semua sesuai prosedur, bagus. Kalau ada yang menyimpang, perlu kita ketahui. Check and recheck kemari," ucap Masinton.
Selain itu, Masinton mengatakan tak akan ada pembahasan kasus korupsi para napi koruptor saat RDP. Pansus menjamin akan fokus menanyakan prosedur pemeriksaan dalam satu kasus oleh KPK.
"Nggak tahu kalau kasusnya kasus apa karena nggak bicara kasus. Kami cuma konfirmasi ulang," tutur politikus PDIP itu. (gbr/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini