Perwakilan Guru Besar Antikorupsi tersebut tampak hadir di Kantor Staf Presiden, Gedung Bina Graha, Jalan Veteran No 16, Jakarta Pusat, Kamis (6/7/2017). Setelah menunggu beberapa saat, mereka masuk untuk melakukan pertemuan tertutup.
"Agendanya kami ingin menyampaikan suatu pernyataan sikap dari Forum Guru Besar Antikorupsi yang sudah kita ketahui menandatangani supaya ada penguatan terhadap KPK dan jangan ada pendustaan hak angket di DPR itu," ujar juru bicara Guru Besar Antikorupsi, Asep Saefuddin sebelum pertemuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Guru Besar Antikorupsi temui Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki / Foto: Noval Dhwinuari Antony/detikcom |
Guru Besar Antikorupsi ingin agar KPK didukung dalam pemberantasan korupsi. Sebagai forum pendidik mereka tidak menerima adanya upaya pelemahan terhadap KPK.
"Jadi kami mewakili kurang lebih 400 guru besar di Indonesia yang menginginkan agar korupsi ini justru harus diberantas. Salah satu lembaga yang memang sangat diperlukan adalah KPK. Jadi kalau ada upaya-upaya untuk pelemahan untuk KPK kami sebagai forum pendidik tentunya sangat tidak setuju," katanya.
Guru Besar Anti Korupsi mempertanyakan adanya lembaga negara seperti DPR yang dinilai melemahkan KPK. Menurutnya, korupsi adalah penyakit kronis yang harus diberantas.
"Jadi kalau ada suatu lembaga negara justru melemahkan KPK justru kami pertanyakan. Kami menginginkan justru sebenarnya DPR itu mensuport apa yang dilakukan oleh KPK, karena pekerjaan rumahnya masih banyak, masih luar biasa besarnya," imbuhnya. (nvl/imk)












































Guru Besar Antikorupsi temui Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki / Foto: Noval Dhwinuari Antony/detikcom