JOW, istri jenderal polisi dilaporkan ke polisi karena menampar petugas Bandara Sam Ratulangi, Manado. Meski terlapor istri seorang jenderal, polisi menegaskan tetap mengusut kasus ini.
"(Dua pihak) melapor semua, tapi kalau dilihat yang satu ini kan melaporkan (dengan) dadakan, kasus gregetan. Yang satu jelas kasus riil. Kedua laporan Pidana tersebut tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Kamis (6/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Insiden pada sekitar pukul 07.50 Wita, Rabu (6/7) dilaporkan petugas bandara ke Polsek Bandara Sam Ratulangi. JOW lantas balik melapor. Sangkaan yang dituduhkan JOW ke petugas bandara yakni perbuatan tidak menyenangkan.
"(Laporan) perbuatan tidak menyenangkan, tapi namanya laporan kita terima dulu, kalau masalah pembuktiannya nanti. Kalau mengenai kasus ini pasti cepat ditanganinya," tegas Ibrahim.
Sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan JOW adalah istri dari petinggi Polri yang bertugas di Lemhanas.
"Ya itu betul (istri) Brigjen Johan Sumampouw. Dia tugas di Lemhanas," katanya.
(fdn/fjp)











































