"Kita sedang koordinasi untuk dapat informasi terkait hal ini," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir kepada detikcom, Kamis (6/7/2017).
Baca juga: Turki Tangkap 37 Terduga ISIS, Termasuk Seorang Bocah Indonesia
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita pasti akan segera minta akses konsuler untuk memastikan identitas kondisi yang bersangkutan dan memberikan bantuan hukum jika diperlukan," kata Arrmanatha.
Sebagaimana diberitakan, dalam operasi antiteror kepolisian Turki pada Selasa (4/7) itu, seorang pria juga ditangkap karena kedapatan membawa bahan peledak di perbatasan dengan Suriah. Pria itu mencoba melintas masuk secara ilegal ke Turki dari Suriah, dengan membawa 5,25 kilogram TNT dan sembilan detonator.
Otoritas Turki telah menahan lebih dari 5 ribu terduga anggota ISIS dalam beberapa tahun terakhir. Pejabat-pejabat Turki mengatakan otoritas Turki telah mendeportasi sekitar 3.290 milisi asing dari 95 negara. Otoritas Turki juga telah menolak setidaknya 38.269 orang untuk masuk ke negeri itu. (dnu/fjp)











































