2 Saksi e-KTP dari DPR Tak Hadir, KPK: Jadilah Contoh yang Baik

2 Saksi e-KTP dari DPR Tak Hadir, KPK: Jadilah Contoh yang Baik

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Rabu, 05 Jul 2017 20:42 WIB
2 Saksi e-KTP dari DPR Tak Hadir, KPK: Jadilah Contoh yang Baik
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - KPK mengagendakan pemeriksaan 5 saksi untuk kasus e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. Namun dua di antaranya tidak hadir, yakni Teguh Juwarno dan Taufiq Effendi.

Dua pimpinan Komisi II DPR periode 2009-2014 ini mengirimkan surat izin. Keduanya akan diagendakan pemeriksaan ulang pekan depan.

"Teguh Juwarno mengirimkan surat bahwa harus mendampingi keluarga untuk berobat, pemeriksaan akan dijadwalkan ulang minggu depan. Sementara Taufiq Effendi mengirimkan surat bahwa ada kegiatan MCU rutin, pemeriksaan dijadwalkan ulang Senin, 10 Juli 2017," urai Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (5/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pemeriksaan hari ini juga seharusnya KPK mengagendakan pemanggilan Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly, namun Yasonna sudah memenuhi pemeriksaan dengan hadir pada Senin (3/7) lalu.

"Rencana awal pemeriksaan adalah hari ini, namun dijadwalkan ulang Senin lalu. Pemeriksaan sudah dilakukan Senin kemarin untuk tersangka AA (Andi Agustinus)," terang Febri.

Dua orang lainnya yang sudah memenuhi panggilan yaitu anggota Komisi II DPR Arif Wibowo dan Rindoko Dahono Wingit yang kini bertugas di Komisi III DPR. Arif Wibowo sempat menegaskan tidak mengenal bahkan bertemu dengan Andi Narogong. Ia juga mengaku tidak terlibat dalam pembahasan anggaran proyek e-KTP.

Untuk anggota parlemen yang tidak hadir, KPK mengimbau agar memenuhi panggilan dan taat hukum. Pada pekan ini pula masih akan diperiksa sejumlah saksi berlatar anggota DPR.

"Surat panggilan sudah disampaikan KPK pada para saksi. Diharapkan para pejabat negara yang dipanggil sebagai saksi datang memenuhi kewajiban hukum sehingga menjadi contoh yang baik bagi masyarakat," tegas Febri.

"Besok dan lusa masih direncanakan pemeriksaan sejumlah mantan pimpinan DPR atau pimpinan fraksi dan anggota sebagai saksi dalam kasus e-KTP untuk tersangka AA (Andi Agustinus)," pungkasnya. (nif/dhn)


Berita Terkait