Putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dilaporkan ke polisi atas dugaan menyebarkan ujaran kebencian. Polisi berencana memanggil Kaesang selaku terlapor.
Namun panggilan itu sepertinya tak bisa dilayangkan dalam waktu dekat. Sebab, Kaesang saat ini tengah mengikuti kunjungan Presiden ke Turki dan Jerman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rombongan Presiden Jokowi direncanakan baru akan tiba di Tanah Air pada Minggu, 9 Juli 2017. Hampir bisa dipastikan Kaesang akan dipanggil polisi setelah 9 Juli.
Kaesang dilaporkan ke Polresta Bekasi oleh seorang pria bernama Muhammad Hidayat. Laporan tentang ujaran kebencian ini terkait dengan vlog Kaesang yang berjudul 'Bapak Minta Proyek'. Kata 'ndeso' yang beberapa kali diucapkan Kaesang dinilai sebagai ujaran kebencian.
Polisi menindaklanjuti laporan itu. Seperti prosedur umum, polisi akan memanggil Hidayat terlebih dulu sebagai pelapor, barulah kemudian memanggil Kaesang. Polisi memastikan pengusutan kasus ini tetap berjalan meski yang dilaporkan anak seorang presiden. (tor/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini