"Pemiliknya sudah diperiksa. Sejauh ini saya belum dapatkan terkait keterlibatan itu (Aiptu S)," ujar Kapolres Metro Jaksel Kombes Iwan Kurniawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/7/2017).
Menurut Iwan, munculnya nama Aiptu S itu karena disebut-sebut oleh si pemilik sekaligus penjual miras oplosan di warung itu. Namun, keterangan pemilik tersebut harus dibuktikan terlebih dahulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil pengecekan polisi, orang itulah yang memiliki warung miras tersebut. "Setelah kita cek di situ, untuk tempat punya yang bersangkutan, kemudian dia juga yang mengelola. Karena ada satu kemungkinan, dia memang menyebut nama anggota. Tetapi, dari situ, anggota mengatakan keterlibatan di situ tidak ada," paparnya.
Iwan mengatakan, tidak ada hubungan khusus antara pemilik dengan S. S hanya mengaku sebatas kenal saja dengan si pemilik tersebut.
"Makanya, si orang itu nyebut, mungkin hanya supaya dia dapat bantuan saja. Arti kata, 'wah ini ada keterlibatan dengan polisi'. Makanya, sekarang saya ingin konfrontir dengan yang bersangkutan," jelasnya.
Menurur Iwan, si pemilik kemungkinan asal sebut nama S agar terlindungi. "Tidak ada hubungan keluarga. Mungkin juga kenal gitu saja. Cuma mungkin, yang bersangkutan supaya aman saja dibilang kenal, supaya polisi tidak menggerebeknya," ujar Iwan. (mei/dhn)











































