"Saya ada usulan yang lebih baik lagi kepada pimpinan parpol terserah kesepakatannya sampai level mana untuk melaporkan harta kekayaan," ujar Amali di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2017).
Usulan pelaporan harta kekayaan ini dilakukan untuk meningkatkan disiplin dari setiap partai. Menurutnya, hal ini harus diatur secara lebih khusus dalam undang-undang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, peraturan untuk partai dilarang menerima sumbangan dari pihak lain juga bisa meningkatkan disiplin partai. Namun untuk sumbangan swasta masih diperbolehkan asal semua dilaporkan secara transparansi dan akuntabel.
"Saya kira itu juga bisa kalau pengalaman di negara lain ada itu tapi untuk sumbangan masih memungkinkan yang penting transparan akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan," jelasnya.
Ia menilai kenaikan dana bantuan partai politik saat ini disambut baik. Meskipun dana tersebut masih belum bisa menutupi sepenuhnya kebutuhan partai.
"Saya menyambut baik dengan adanya kenaikan dana parpol ini. Saya melihatnya dari kondisi keuangan kita. Kalau kondisi negara itu sudah mampu ya saya kira tidak ada masalah," imbuh Amali.
"Bahkan di negara-negara yang lain itu dia sudah bicara persentase ya setengah persen dari APBN. Jadi bukan hitungan rupiahnya lagi," tutur politisi fraksi Golkar ini.
(lkw/imk)











































