Bila Dana Parpol Naik, Pimpinan Partai Diusulkan Lapor Kekayaan

Bila Dana Parpol Naik, Pimpinan Partai Diusulkan Lapor Kekayaan

Hary Lukita Wardani - detikNews
Rabu, 05 Jul 2017 16:07 WIB
Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali / Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta - Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali mengusulkan petinggi partai melaporkan harta kekayaannya. Hal ini terkait dengan adanya usulan kenaikan dana bantuan politik dari Rp 108 per suara menjadi Rp 1000.

"Saya ada usulan yang lebih baik lagi kepada pimpinan parpol terserah kesepakatannya sampai level mana untuk melaporkan harta kekayaan," ujar Amali di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Usulan pelaporan harta kekayaan ini dilakukan untuk meningkatkan disiplin dari setiap partai. Menurutnya, hal ini harus diatur secara lebih khusus dalam undang-undang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya di dalam aturannya pasti adalah di peraturan pemerintahnya atau turunan-turunannya. Itu perlu supaya pengurus parpol harus disiplin menggunakan keuangan ini, karena diambil dari APBN," kata Amali.

Selain itu, peraturan untuk partai dilarang menerima sumbangan dari pihak lain juga bisa meningkatkan disiplin partai. Namun untuk sumbangan swasta masih diperbolehkan asal semua dilaporkan secara transparansi dan akuntabel.

"Saya kira itu juga bisa kalau pengalaman di negara lain ada itu tapi untuk sumbangan masih memungkinkan yang penting transparan akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan," jelasnya.

Ia menilai kenaikan dana bantuan partai politik saat ini disambut baik. Meskipun dana tersebut masih belum bisa menutupi sepenuhnya kebutuhan partai.

"Saya menyambut baik dengan adanya kenaikan dana parpol ini. Saya melihatnya dari kondisi keuangan kita. Kalau kondisi negara itu sudah mampu ya saya kira tidak ada masalah," imbuh Amali.

"Bahkan di negara-negara yang lain itu dia sudah bicara persentase ya setengah persen dari APBN. Jadi bukan hitungan rupiahnya lagi," tutur politisi fraksi Golkar ini.


(lkw/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads