"Yang bersangkutan (pencuri) residivis kasus pencurian. Baru dua hari bebas menjalani hukuman penjara," jelas Kapolres Pamekasan AKBP Nowo Hadi Nugroho saat dihubungi detikcom, Rabu (5/7/2017).
Akibat dibakar massa, menurut Nowo, pelaku yang beraksi di Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan itu mengalami luka bakar di bagian kaki. Usai kejadian, dia diamankan polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenapa kok diunggah di YouTube dan ramai di Facebook," tandas Nowo.
Dalam video berdurasi sekitar 2 menit itu tampak si pencuri diinterogasi dalam posisi tangan terikat. Ada darah di kaosnya. Proses pembakaran tak terekam. Hanya saja, terlihat sosok pria bergulung-gulung di tanah dengan tubuh terbakar. Dia mengerang kesakitan. (bdh/try)











































