Tak Ada Keistimewaan, Kaesang Putra Jokowi akan Dipanggil Polisi

Tak Ada Keistimewaan, Kaesang Putra Jokowi akan Dipanggil Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 05 Jul 2017 15:44 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Cici/detikcom)
Jakarta - Pihak kepolisian menyatakan tidak akan mengistimewakan Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo. Polisi tetap akan memanggil Kaesang untuk dimintai keterangan terkait dengan laporan warga soal ujaran kebencian.

"Yo pasti tho yo, nggak mungkin nggak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat ditanya apakah polisi akan memeriksa Kaesang, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Argo menyampaikan tidak ada aturan khusus dalam memeriksa seorang anak presiden. "Nggak ada, biasa saja," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Argo menyatakan Kaesang akan diperiksa sebagaimana warga lainnya. "Sama," ucap Argo.

Ia juga menyebut polisi tidak perlu meminta izin kepada Presiden untuk memeriksa Kaesang. "Sama semua," katanya.

[Gambas:Video 20detik]

Lebih jauh, Argo memastikan Kaesang, yang dilaporkan Hidayat, adalah putra bungsu Joko Widodo. "Memang anaknya (Jokowi, red)," tuturnya.

Meski begitu, pihak kepolisian akan meminta klarifikasi terlebih dahulu kepada pelapor soal sosok Kaesang yang dilaporkan ini. "Ya ke pelapornya, nanti saksinya siapa, terlapornya siapa," ujarnya. (mei/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads