"Yo pasti tho yo, nggak mungkin nggak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat ditanya apakah polisi akan memeriksa Kaesang, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/7/2017).
Argo menyampaikan tidak ada aturan khusus dalam memeriksa seorang anak presiden. "Nggak ada, biasa saja," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menyebut polisi tidak perlu meminta izin kepada Presiden untuk memeriksa Kaesang. "Sama semua," katanya.
Lebih jauh, Argo memastikan Kaesang, yang dilaporkan Hidayat, adalah putra bungsu Joko Widodo. "Memang anaknya (Jokowi, red)," tuturnya.
Meski begitu, pihak kepolisian akan meminta klarifikasi terlebih dahulu kepada pelapor soal sosok Kaesang yang dilaporkan ini. "Ya ke pelapornya, nanti saksinya siapa, terlapornya siapa," ujarnya. (mei/fjp)