Polisi: Meski Anak Presiden yang Dilaporkan, Kami Tetap Usut

Polisi: Meski Anak Presiden yang Dilaporkan, Kami Tetap Usut

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 05 Jul 2017 15:10 WIB
Kombes Argo Yuwono (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Polisi memastikan bersikap profesional dalam menerima laporan warga, Muhammad Hidayat, atas Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo, terkait dengan dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama. Polisi akan menyelidiki laporan tersebut.

"Nggak masalah, kita lakukan penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Argo menegaskan pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan kalaupun harus menyelidiki seorang anak presiden. "Ya kalau dia anak presiden pun tetap kita lakukan penyelidikan," ucap Argo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Video 20detik]

Ia menambahkan polisi tetap bersikap profesional dalam menyelidiki laporan tersebut. "Ya tetap kita lakukan penyelidikan, kalau tidak terbukti ya kita tutup," katanya.

Argo juga memastikan pihaknya akan memeriksa Kaesang pada waktunya, apabila kasus tersebut memenuhi unsur pidana. "Ya pastilah (dipanggil, red)," ucapnya.

Kaesang dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan yang disampaikan pelapor, Muhammad Hidayat, itu terkait dengan vlog Kaesang di YouTube yang berucap kata-kata 'ndeso'. (mei/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads