"Nggak masalah, kita lakukan penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/7/2017).
Argo menegaskan pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan kalaupun harus menyelidiki seorang anak presiden. "Ya kalau dia anak presiden pun tetap kita lakukan penyelidikan," ucap Argo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo juga memastikan pihaknya akan memeriksa Kaesang pada waktunya, apabila kasus tersebut memenuhi unsur pidana. "Ya pastilah (dipanggil, red)," ucapnya.
Kaesang dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan yang disampaikan pelapor, Muhammad Hidayat, itu terkait dengan vlog Kaesang di YouTube yang berucap kata-kata 'ndeso'. (mei/fjp)











































