BW Kritik Pansus Angket KPK: Selamat Datang di Zaman Kegelapan

BW Kritik Pansus Angket KPK: Selamat Datang di Zaman Kegelapan

Jabbar Ramdhani - detikNews
Rabu, 05 Jul 2017 13:52 WIB
Masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Indonesia Waras menggelar aksi menolak Hak Angket KPK di gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/6/2017) (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Pansus Hak Angket terhadap KPK telah melakukan beberapa manuver dari mengunjungi BPK hingga berencana mengunjungi napi korupsi. Mantan Komisioner KPK, Bambang Widjojanto mengkritik manuver yang dilakukan oleh Pansus Hak Angket KPK tersebut.

"Respons saya atas kelakuan Pansus Hak Angket KPK, saya muak dan terluka. Kita sebagai rakyat sangat marah dan harus mengecam," ujar pria yang akrab disapa BW ini, Rabu (5/7/2017).

Baca juga:
Manuver Pansus Angket KPK: Sambangi BPK hingga Napi Korupsi

Menurutnya, anggota Pansus Hak Angket KPK tidak mendengar dan menindaklanjuti suara masyarakat yang antikorupsi yang diwakili para anggota dewan tersebut. BW menyayangkan upaya anggota Hak Angket mendatangi napi atau tersangka koruptor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan manuver anggota Pansus Hak Angket itu merupakan tindakan yang tidak pantas. Dia menyebut upaya pelemahan KPK ini sebagai kedatangan zaman kegelapan.

"Sikap dan perilaku anggota Pansus Hak Angket itu, suatu tindakan yang tak hanya memilukan tapi sangat memalukan. Tidak hanya naif tapi juga kelakuan kolusif dan sangat koruptif," ujarnya.

Baca juga: Manuver Pansus Angket 'Ganggu' KPK, DPR Kerja Nyata Saja

"Selamat datang zaman kegelapan, kenistaan dan kehinaan," sambung BW.

Menurutnya, masyarakat semestinya tidak mematuhi atau tunduk atas hal yang dilakukan oleh anggota Pansus Hak Angket KPK tersebut. Sebab, lanjutnya, hal itu sebagai sikap nista dan hina yang sedang dipertunjukkan anggota parlemen itu.

Baca juga: Bertemu BPK, Pansus Angket Gali soal SDM dan Penyadapan KPK

Sementara itu, Pansus Angket KPK menganggap wajar penolakan masyarakat terhadap hak angket KPK. Anggota pansus angket KPK dari PKS, Misbakhun meminta masyarakat jangan mendesak DPR untuk menghentikan hak angket KPK yang saat ini sedang bergulir.

"Yang bisa menghentikan hak angket hanya paripurna karena hak angket disahkan di paripurna," ujar Misbakhun di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/7). (jbr/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads