Selama 2 Hari, Puluhan Angkot Ditilang Sudinhub Jakbar

Selama 2 Hari, Puluhan Angkot Ditilang Sudinhub Jakbar

Arief Ikhsanudin - detikNews
Rabu, 05 Jul 2017 10:36 WIB
Selama 2 Hari, Puluhan Angkot Ditilang Sudinhub Jakbar
Razia angkot di Jakbar (Dok. Sudinhub Jakarta Barat)
Jakarta - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat menggelar operasi tertib lalu lintas. Salah satu sasaran utamanya adalah angkot-angkot yang mangkal sembarangan.

"Hari Senin (3/7), ada arahan dari Pak Gubernur tertib berlalu lintas. Ini yang oleh anggota ditingkatkan. Itu yang menyemangati kita untuk tambah giat lagi," ucap Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Anggiat Banjar Nahor saat dihubungi detikcom, Rabu (5/7/2017).

Puluhan angkot berhasil terjaring razia. Mereka ditindak karena ngetem sembarangan atau tidak laik jalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dua hari kemarin, kendaraan yang ditilang ada 79, dikandangkan ada 20. Itu ada angkot mobil barang dan bus. Tapi mayoritas yang ditindak itu angkot," ujar Anggiat.

"Angkot yang bandel kita tilang. Kalau yang tidak lengkap surat, seperti tidak ada uji kir, kita kandangkan," kata Anggiat.

Angkot sering mangkal ditempat-tempat keramaian, terutama pasar. Mereka mengganggu jalannya arus lalu lintas.

"Kita antisipasi ngetem terlalu lama. Harusnya langsung berangkat kalau sudah dapat penumpang. Kalau tidak ada penumpang, langsung jalan," ujar Anggiat.

Anggiat mengatakan pasar bukan terminal. Supir angkot dilarang menunggu penumpang.

"Angkot jangan manggil-manggil penumpang. Kita kasih toleransi cuma naikin penumpang yang sudah menunggu. Kalau terlalu lama, itu mangkal namanya," ucap Anggiat. (aik/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads