"Bahkan ada parpol yang bilang, jangankan untuk membiayai parpol se-Indonesia, untuk membiayai administrasi 1 kantor DPP saja tidak cukup," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (4/7/2017).
Hal ini terungkap dalam diskusi antara bagian pencegahan KPK dengan seluruh unsur parpol, terutama parpol yang memiliki kursi di parlemen. Justru alokasi dana rasional bisa menutup celah-celah sumber dana lain yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK telah melakukan kajian sektor politik sejak tahun 2014. Menurut Febri ada kajian untuk perbaikan tata kelola di DPR, dan ada kajian tentang perbaikan tata kelola di parpol, yang salah satunya soal pendanaan parpol.
"Kenapa kemudian kita melakukan kajian itu, karena kami sadar betul dari sangat banyak kader parpol yang kita proses dalam kasus korupsi sebelumnya di KPK, kita memandang bahwa pendekatan penindakan saja terhadap sektor politik akan sulit berhasil kalau kita tidak melakukan pencegahan," tuturnya.
Tentu ini tak serta-merta soal penambahan dana parpol. KPK memberi catatan penting mengenai pertanggungjawaban.
"Bagaimana pun juga dana yang akan digunakan adalah dana yang berasal dari APBN, artinya adalah uang dari rakyat yang perlu dipertanggungjawabkan secara hati-hati. Sama standar pertanggungjawabannya dengan lembaga negara lain transparansi dana akuntabilitasnya. Itu penting dibicarakan sebagai upaya tidak terpisahkan untuk penguatan parpol," pungkas Febri. (nif/dkp)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 