"Tersangka merupakan karyawan bagian gudang di Toko Aries Cell. Aksinya terekam CCTV," kata Kabag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/7/2017).
Irvan mencuri dengan cara mengambil handphone di gudang dan memasukkan barang tersebut ke dalam tas selempang. Namun aksinya ini terekam CCTV dan Irvan berhasil diamankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa ini terjadi pukul 15.50 WIB, Sabtu (1/7), di Toko Aries Cell, ITC Cempaka Mas, Kemayoran, Jakarta Pusat. Dari kasus ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah handphone dan tas selempang milik tersangka.
Tersangka akan dikenakan pasal 462 KUHP tentang pencurian. Kini tersangka ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (cim/dkp)











































