"Dalam OTT tim saber pungli telah mengamankan seorang wanita berinisial FP yang bekerja sebagai pegawai Koperasi di Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun yang diduga dipercayakan bertugas sebagai penerima uang pungutan liar dari calon ASN sebanyak empat orang," kata Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan dalam keterangannya, Selasa (4/7/2017).
OTT dilakukan pada sekitar pukul 13.00 WIB, Senin (3/7). Saat itu, tim saber pungli Polda Sumut menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pungli Rp 10 juta hingga Rp 30 juta kepada para calon ASN tenaga medis di Kabupaten Simalungun yang baru dilakukan pengangkatan dari pegawai tidak tetap (PTT) menjadi CPNS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan keterangan dari pegawai honorer, LD diketahui sedang mengikuti rapat di DPRD Kabupaten Simalungun.
"Dilakukan pemeriksaan lanjutan, pintu ruang kerja Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, LD dalam keadaan rusak, diduga LD melarikan diri," jelas Nainggolan.
Dari OTT tersebut, polisi menyita satu amplop yang diberikan JW berisi Rp 20 juta, sebuah amplop yang diberikan FS berisi Rp 20 juta, uang tunai Rp 10 juta dengan tulisan NM.
Ditemukan juga uang tunai Rp 10 juta tanpa nama, satu amplop putih tanpa nama berisi Rp 10 juta, sebuah laptop, sebuah ransel, sebuah flashdisk, 5 amplop kosong bertuliskan nama calon ASN yang diduga bekas tempat uang termasuk buku tulis berisi daftar nama setoran dan 5 unit HP. (fdn/fdn)










































