Firza Husein Minta Polisi Tangkap Penyebar Konten Pornografi

Firza Husein Minta Polisi Tangkap Penyebar Konten Pornografi

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 04 Jul 2017 20:16 WIB
Firza Husein (bercadar) usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/7/2017). Foto: Mei Amelia/detikcom
Jakarta -

Firza Husein selesai menjalani pemeriksaan tambahan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi dalam situs baladacintarizieq. Firza berharap polisi segera menangkap penyebar foto berkonten pornografi tersebut.

Firza keluar dari ruang pemeriksaan penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 18.52 WIB. Tidak banyak yang dikatakan Firza kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga tidak memberikan tanggapan soal chat dan foto berkonten pornografi yang diduga antara dirinya dengan imam besar FPI Habib Rizieq Syihab. Firza hanya menyampaikan harapannya agar polisi menangkap penyebar konten pornografi tersebut.

"Intinya saya berharap kepada aparat agar oknum yang menyebarkan konten foto tersebut segera ditangkap," ujar Firza di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2017).

Sementara itu pengacara yang mendampinginya, Azis Yanuar menyebut kliennya mendapat sekitar 30 pertanyaan dari penyidik. Pemeriksaan penyidik menurut pengacara masih seputar chat.

"Pendapatnya saya berterimakasih kepada penyidik telah membantu kita dengan baik. Yang ditanya adalah soal chat," ujar Azis.

Polisi sebelumnya menyatakan chat tersebut adalah asli. Namun Azis berpendapat hal tersebut tidak benar.

"Ya nggak apa-apa, kan kita juga punya argumen dan punya data-data bahwa hal itu tidak benar," lanjutnya.

Azis menegaskan siap mendampingi kliennya hingga ke proses pengadilan, selama penyidik menyelidiki kasus tersebut secara objektif.

"Ya nggak apa-apa, jika memang aparat penegak hukum objektif melihat permasalahan bahwa ini tidak memenuhi unsur-unsur pidana yang dimaksud seperti itu," ujarnya. (mei/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads