"Bacokan parang itu membuat Antonius Martins langsung tidak sadarkan diri. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 17. 30 wita. Setelah dapat laporan, polisi langsung ke TKP dan membekuk pelaku," ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abast kepada detikcom, Selasa (4/7/2017).
Jules mengatakan, peristiwa ini bermula dari korban, bersama istrinya Rosa Tapoli datang ke rumah DM untuk menagih hutang adat yang hingga kini belum dilunasi oleh DM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena menunggu terlalu lama, korban dan istrinya pergi menagih tahu-tahunya pelaku tidak terima dan terjadilah penganiayaan tersebut. Melihat suaminya sudah tergeletak di tanah dalam posisi tidak sadarkan diri, Rosa Tapoli langsung memanggil tetangga sekitar untuk meminta pertolongan dan menghubungi pihak Kepolisian," kata Jules.
Jules menambahkan, saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polres Belu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara korban Antonius Martins masih di rawat di RSUD Atambua.
"Korban masih dirawat di rumah sakit, ada 11 jahitan di kepala bagian atas. Kasus ini tetap kita dalami untuk mengetahui secara pasti motif peristiwa tersebut," pungkas Jules.
(rvk/ear)