"Enggak akan menjadi lahan korupsi baru. Kalau uang itu digunakan untuk infrastruktur partai dan dialokasikan dengan baik," ujar Ferry saat dihubungi detikcom, Selasa (4/7/2017).
"Namun yang harus dipertimbangkan juga tentang waktunya apakah tepat saat ini. Melihat sekarang masyarakat sedang banyak mengalami kesulitan," sambung dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sebenarnya belum bahas tapi kalau lihat dari kisarannya angka per suara sebelumnya itu terlalu kecil. Karenakan sebenarnya biaya yang dikeluarkan partai kan besar. Dalam rangka peroleh suara tapi juga harus dilihat anggarannya itu apakah memadai," jelas Ferry.
Dengan kenaikan dana parpol ini, Ferry menyebut sebagai tantangan untuk lebih memperbaiki pertanggung jawabannya. Sehingga bisa lebih transparan seperti yang diperingatkan KPK.
"Partai Gerindra yang salah satu mendapatkan penghargaan terkait transparansi dana dan pengeluarannya. Kita sudah memberlakukan dengan pembendaharaan itu secara berkala dilakukan oleh auditor pihak ketiga. Ini tantangan parpol untuk memperbaiki administrasi dan keuangan parpol," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan Kementrian Dalam Negeri akan mengusulkan kenaikan dana parpol dari Rp 108 menjadi Rp 1000. Saat ini sedang dirancangan revisi PP 5/2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.
"Kami tahap pengusulan dan ini kan mau dibahas di RAPBNP tunggu nanti disahkan di anggaran," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo, Senin (3/7). (lkw/imk)