Kubu Alwi-Ipul Hidupkan DPW PKB yang Dibekukan Gus Dur
Selasa, 03 Mei 2005 15:00 WIB
Yogyakarta -
Kubu Alwi Shihab-Saifullah Yusuf terus mempertahankan eksistensinya di PKB. Keduanya, yang mengklaim sebagai Ketua umum dan Sekjen PKB yang sah, menghidupkan kembali DPW PKB DIY yang dibekukan Ketua Dewan Syuro Gus Dur akibat ribut dalam proses penyusunan caleg dalam Pemilu 2004.Tidak hanya itu, kubu Alwi dan Saifullah juga menghidupkan kembaki DPW dan DPC PKB lainnya yang pernah dibekukan oleh pengurus DPP PKB karena unsur suka dan ridak suka."Sekarang DPW PKB (DIY) pimpinan (ketua dewan syuro) Kyai Warsun Munawwir otomatis hidup lagi. Itu otomatis SK lama kepengurusan mereka hidup lagi," kata Saifullah usai pertemuan dengan kiai se-Jawa Tengah dan DIY di Ponpes Al Munawwir, Krapyak, Yogyakarta, Selasa (3/5/2005).Gus Ipul --demikian ia biasa dipanggil, mengatakan mereka diminta secepatnya menggelar rapat pleno untuk untuk menentukan pejabat sementara (pjs) sepeninggal Ketua Tanfidz (alm) KH Mujab Mahaly. "Kita harapkan segera membikin pleno untuk menunjuk pjs tanfidz. Prosedurnya seperti itu dan tidak bisa main ganti atau main bekukan seperti itu, nggak bisa," tegas Ipul.Ditanyakan bagaimana dengan kepengurusan DPW PKB DIY pimpinan Ketua Tanfidz H Agus Wiyarto yang pada bulan Februari 2005 dilantik oleh DPP PKB, Ipul mengatakan secara otomatis DPW KB DIY pimpinan Agus Wiyarto batal."Itu ya otomatis karena tidak sesuai dengan ketentuannya AD/ART. Saya juga meminta kepada gubernur, KPUD dan DPRD DIY untuk mempertimbangkan usulan-usulan atau surat yang disampaikan oleh DPW yang sah," demikian Saifullah Yusuf.Sementara itu saat pertemuan bersama para kiai di kompleks Ponpes Al Munawwir Krapyak Sewon Bantul, Alwi Shihab selain mencabut pembekuan DPC dan DPW PKB lainnya yang pernah dibekukan Gus Dur."Tidak hanya DPW PKB DIY saja, tapi DPC dan DPW PKB lainnya yan pernah dibekukan juga akan di kita hidupkan lagi karena ada faktor suka dan tidak suka," kata Alwi tepuk tangan peserta.
(gtp/)










































