"Sudah dilakukan pemanggilan untuk hadir di Bareskrim. Dipanggil sebagai tersangka namun saudara HT belum bisa hadir," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2017)
Martinus mengatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan kedua kepada HT. Dalam surat tersebut, ucap Martinus, HT dijadwalkan ulang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada 7 Juli 2017.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Martinus mengaku surat tersebut sudah dikirimkan ke pihak HT dan sudah diterima.
"Surat panggilan sudah kita sampaikan dan sudah diterima saudara HT," kata dia.
Sebelumnya, salah satu pengacara Hary Tanoe, Adi Dharma Wicaksono, mengatakan kliennya minta jadwal pemeriksaan diganti jadi tanggal 11 Juli. Hal tersebut lantaran ada urusan yang tak bisa ditinggal.
"Sepanjang sepengetahuan kami, sepertinya tidak. Kemungkinan akan reschedule ke tanggal 11. Ada keperluan mendadak yang beliau tidak bisa hadir," kata Adi saat dihubungi detikcom, Selasa (4/7/2017). (aud/asp)