Fahri Hamzah: Kasus e-KTP Omong Kosong!

Fahri Hamzah: Kasus e-KTP Omong Kosong!

Hary Lukita Wardani - detikNews
Selasa, 04 Jul 2017 13:28 WIB
Fahri Hamzah (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan usulannya untuk mengevaluasi KPK bukan karena adanya kasus e-KTP. Justru, ia menuding kasus tersebut bohong dan hanya permainan beberapa orang.

"Jadi gini loh, percaya, kasus e-KTP itu omong kosong. Permainannya Nazaruddin sama Novel, dan Agus Rahardjo. Udah percaya, bohong semua ini, masak ada rugi Rp 2,3 triliun, dari mana ruginya," ujar Fahri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/7/2017).

Tudingan Fahri terhadap Ketua KPK Agus Rahardjo dalam kasus e-KTP ini sudah kesekian kali. Agus telah membantahnya dan menegaskan bahwa tidak pernah ada conflict of interest saat dia menjabat Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Fahri meminta ada evaluasi agar tidak ada tumpang-tindih kewenangan dan adanya transparansi dalam sebuah lembaga. Untuk bentuk evaluasinya seperti apa, ia belum memaparkan lebih rinci.

"Yang penting dievaluasi dulu, presiden mengumumkan kepada publik bahwa presiden mau melanjutkan evaluasi yang sudah dilakukan terhadap 10 lembaga semi-negara yang dibubarkan tanggal 15 Desember 2014 lalu. Kita nunggu di DPR," tutur Fahri.

Fahri mengatakan, meskipun nanti dalam hasil evaluasi tidak ditemukan kesalahan, DPR dapat menerimanya. Meskipun, jika nantinya KPK ditetapkan menjadi lembaga resmi negara.

"Itu hasil evaluasi, silakan saja itu bagian evaluasi bersama. Maka itu, menurut saya, harus ada integrasi. Pertama, saya ingin agar kita memberikan kewenangan kepada BPK sebagai auditor tertinggi di negara ini untuk kerugian negara," kata Fahri.

"Untuk KPK udah ada angket (untuk mengevaluasi). Kasihlah ruang positif kepada angket karena angket kan lembaga resmi konstitusi," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Fahri mengusulkan adanya evaluasi terhadap lembaga semi-negara, seperti Komnas HAM dan KPK. Menurutnya, lembaga tersebut mulai mengkhawatirkan.

"Saya mulai agak takut dengan perkembangan lembaga sampiran negara atau lembaga semi-negara, termasuk Komnas HAM, dan juga seperti terjadi ke KPK. Jadi sebetulnya lembaga-lembaga ini sudah tidak diperlukan karena sebetulnya negara telah mengalami konsolidasi demokrasi dan penguatan institusinya secara baik," kata Fahri, Senin (3/7). (lkw/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads