Kepala UP Perparkiran DKI: Yang Dapat THR Jukir Kontrak

Kepala UP Perparkiran DKI: Yang Dapat THR Jukir Kontrak

Ibnu Hariyanto - detikNews
Selasa, 04 Jul 2017 13:19 WIB
Kepala UP Perparkiran DKI: Yang Dapat THR Jukir Kontrak
Massa juru parkir demo THR/ Foto: Ibnu Hariyanto/detikcom
Jakarta -

Sejumlah juru parkir (jukir) meminta THR ke kantor UP Perpakiran DKI. Menanggapi aksi para jukir tersebut, UP Perpakiran DKI menjelaskan, pihaknya sudah memberikan THR ke jukir yang sifatnya sudah dikontrak. Sedangkan yang melakukan demo adalah jukir yang terdaftar di Nomor Register Kepegawaian (NRK) alias mitra kerja.

"Nah yang itu (datang) tadi adalah juru parkir yang NRK. Jadi ada beberapa jenis juru parkir yang ada di UP Perparkiran ada yang kita kontrak. Yang kita kontrak tentu kita lakukan sesuai aturan yang berlaku sistem ketenagakerjaan. Yaitu satu secara administrasi kita kontrak dia, jadi kita berikan gaji sesuai UMP, kita beri THR, kita cover dia dengan BPJS," kata Tiodor di Kantor UP Perparkiran DKI, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (4/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiodor mengatakan jukir NRK merupakan juru parkir mitra dari UP Perparkiran yang tak bergaji namun berkontribusi. Saat ini ada sekitar 1.400 jukir NRK. Jukir NRK tersebut mengunakan sistem setoran dengan rincian 70 persen untuk jukir, 30 persen untuk UP Perparkiran.

Dia mengatakan nominal intensif tahunan yang diberikan senilai Rp 350 ribu per tahun dan untuk tahun ini akan ditambah menjadi Rp 500 ribu.

"Intensif tahunan adalah kebijakan dari UP Perparkiran dalam rangka ikut memberikan kesejahteraan kepada jukir. tentunya ke deoan seluruh petugas jukir ini kita akan tata lebih baik," ucapnya.

Tiodor menjelaskan untuk intensif tahunan pada tahun ini sudah disiapkan. Namun sebelumnya terlebih dahulu dilakukan pendataan ulang terhadap jukir-jukir yang masih bekerja di lapangan dan jukir yang sudah tidak bekerja lagi.

"Yang kami lakukan adalah memvalidasi data yang di UP Perparkiran dengan mereka yang benar ada di lapangan. Jadi jangan sampai kita sudah transfer tapi orangnya sudah tidak ada di lapangan," tambah Tiodor.

Selain itu kendala lainnya adalah ada beberapa rekening dari jukir tersebut sudah diblokir sehingga tidak bisa ditransfer untuk pemberian intensif tahunan. Tiodor berharap jukir yang rekeningnya sudah diblokir untuk memberikan data rekening baru kepada pihaknya.

"Kalau mereka hari ini buka rekening baru dan diserahkan ke UP Perparkiran, kita pasti akan transfer. Karena kita sudah validasi, sebab kita harus bertanggung jawab kepada setiap uang yang kita keluarkan itu tersalurkan ke jukir yang di lapangan atau tidak," pungkas Tiodor.


(ibh/rvk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads