Kepala Badan Geologi Ego Syahrial mengatakan peringatan kepada pengelola wisata dan pemerintah daerah setempat sudah disampaikan sejak letusan pertama pada 30 April lalu. Wisatawan dilarang mendekati bibir Kawah Sileri dengan radius 100 meter.
"Dieng ini kan masuk gunung tipe A, artinya pernah punya sejarah meletus puluhan tahun sebelumnya. Jadi tentu peta kawasan rawan bencana (KRB) sudah kami sampaikan kepada pemda dan pengelola wisata," kata Ego di kantor Badan Geologi, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (4/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa ini, menurut Ego, terjadi akibat minimnya rambu-rambu peringatan yang disediakan pengelola wisata di sekitar Kawah Sileri. Karena itu, wisatawan yang datang bisa mendekati bibir kawah, meski dilarang.
"Sudah jauh-jauh hari kami peringatkan untuk menyediakan rambu-rambu. Kami sudah minta jaga jarak aman 100 meter. Idealnya seluruh kegiatan yang berkaitan tata ruang yang dilakukan pemda mematuhi peta KRB bencana," tutur dia.
Menurut Ego, yang perlu diwaspadai dari Kawah Sileri adalah gas berbahaya CO2 dan H2S. Meski masih berstatus normal, sementara waktu wisatawan tidak diperkenankan mendekati bibir kawah sampai dinyatakan aman oleh Badan Geologi.
"Puluhan tahun lalu ratusan orang meninggal karena gas berbahaya itu. Ini jadi perhatian kami. Bukan hanya di Kawah Sileri, Kawah Timbang juga berpotensi," ujarnya. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini