Buni Yani Dengarkan Tanggapan Jaksa atas Eksepsinya

Buni Yani Dengarkan Tanggapan Jaksa atas Eksepsinya

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 04 Jul 2017 09:34 WIB
Buni Yani Dengarkan Tanggapan Jaksa atas Eksepsinya
Buni Yani menjalani sidang lanjutan beragendakan tanggapan jaksa atas eksepsi, Selasa (4/7/2017). Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom
Bandung - Buni Yani menjalani sidang lanjutan perkara dugaan pelanggaran informasi dan transaksi elektronik. Buni Yani hari ini mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum atas nota keberatannya (eksepsi).

"Saudara sehat?" kata ketua majelis hakim M. Sapto saat membuka sidang di gedung Arsip dan Perpustakaan, Jl Seram, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (4/7/2017).

Sidang lanjutan Buni Yani tetap mendapat penjagaan polisi. Sedangkan pendukung Buni Yani yang biasanya hadir belum terlihat saat sidang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa mendakwa Buni Yani mengubah video pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Buni Yani juga didakwa jaksa meng-upload atau mengunggah video yang telah diubah itu ke laman Facebook pribadinya untuk menyebarkan kebencian.

Buni Yani keberatan atas dakwaan jaksa tersebut. Dia menegaskan tidak pernah memotong rekaman video tersebut.

"Saya tidak memotong, saya dapatnya dari Media NKRI, dan itu sudah saya sampaikan saat saya di investigasi," ujar Buni, Selasa (20/6).

Menurut Buni, video itu dia dapatkan dengan cara mengunduh di Media NKRI menggunakan ponsel berwarna hitam-putih miliknya. Menurut Buni Yani, video yang diunduhnya itu sudah berdurasi 30 detik.

"Dalam handphone saya itu tidak ada aplikasi melakukan editing atau mengedit. Saya dapat dari orang lain, tapi saya dituduh memotong, mengedit, dan itu sudah ada dalam berkas BAP. Jadi ini tidak masuk akal," kata Buni. (fdn/fdn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads