Kertas itu merupakan salah satu yang tersisa dari penggeledahan ruangan auditor utama BPK Rochmadi Saptogiri. Ia dicokok KPK tengah menerima suap Rp 40 juta, yang menjadi bagian dari commitment fee sebesar Rp 240 juta. Uang itu diduga diberikan oleh Inspektur Jenderal Kemendes Sugito untuk menyulap hasil audit. "Inilah yang menjadi alasan kami terus mendalami kasus ini," ucap penyidik yang tak mau disebutkan namanya.
detikX mendapatkan hasil lengkap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dan Pertanggungjawaban Belanja Tahun 2015 dan Semester I Tahun 2016 pada Kemendes di DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Lembar kertas tersebut identik dengan salah satu halaman hasil audit di ruangan Rochmadi.
Laporan bernomor 28/ HP/ XVI/01/2017 itu mencatat lima masalah pertanggungjawaban Kemendes. Soal dana pendamping desa menjadi permasalahan pertama dalam LHP itu. BPK mempertanyakan perihal honorarium dan bantuan biaya operasional pendamping Program Pembantunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Berita selengkapnya dapat Anda baca di sini: (ayo/irw)











































