Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto menjelaskan peristiwa yang terjadi di posko pemenangan paslon nomor urut 3 di Kampung Pagaleme Distrik Pagaleme, pada Minggu (2/7) sekitar pukul 05.15 WIT.
"Bermula ketika pada pukul 03.00 WIT dari kelompok massa nomor urut 1 melepaskan anak panah ke arah posko nomor urut 3, namun massa nomor urut 3 tidak menanggapi," jelas Rikwanto dalam keterangan tertulisnya kepada detikcom, Senin (3/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Personel Polres Puncak Jaya bersama BKO Brimob datang ke TKP sekitar pukul 06.10 WIT untuk melerai pertikaian massa tersebut. Polisi berhasil meredam aksi saling serang massa dan mengarahkan kembali ke posko masing-masing.
Peristiwa tersebut mengakibatkan empat orang dari dua paslon mengalami luka panah. Keempatnya yakni Onius Telenggen (40) mengalami luka panah pada bagian dada sebelah kiri, Imanius Telenggen (22), mengalami luka panah pada paha kiri, Dolingga Telenggen (40), luka di lengan kiri, dan Kalinus Weya (42), mengalami luka panah pada bagian sebelah kiri.
"Pada pukul 07.10 WIT dari pihak Klasis Gidi Mulia dipimpin oleh Ketua Klasis Pdt. Dainus Game mendatangi kedua posko yang bertikai untuk memberikan imbauan agar masyarakat tenang, tidak boleh berperang. Massa diminta menunggu hasil dari MK (Mahkamah Konstitusi)," sambungnya.
Tidak sampai di situ saja, setelah melihat salah satu anggotanya, lanjut Rikwanto, massa dari paslon nomor urut 3 kembali memanas. "Sehingga terjadi pembakaran rumah papan sebanyak 7 unit, rumah honai 10 unit dan 2 unit motor," lanjutnya.
Untuk mengantisipasi aksi balas dendam, pihak Polres Puncak Jaya bersama personel Brimob BKO Polres Puncak Jaya memberikan posko gabungan dari ketiga paslon. Polisi bersama Dandim 1714 Puncak Jaya dan Pemda setempat juga mengumpulkan massa di pertigaan Pasar Kota Baru.
"Massa diminta untuk mengklarifikasikan agar masing-masing ketiga kubu agar stop dan kembali ke masing-masing posko. Pada kesempatan tersebut Kapolres Puncak Jaya AKBP Hotman Hubarat menyampaikan agar massa ketiga pasangan calon tidak lagi ada yang membawa alat-alat tajam, apabila ada yang membawa alat tajam akan ditindak tegas dan akan menyita alat-alat sajam serta diminta kepada massa ketiga pasangan calon agar tidak ada lagi aksi saling serang," urainya.
Massa diminta menandatangani kesepakatan perdamaian antara massa ketiga paslon. "Diimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Demokrasi yang kita sudah bangun jangan dirusak oleh kepentingan-kepentingan pihak tertentu, marilah kita kawal demokrasi ini dengan sebaik-baiknya agar terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Puncak Jaya ini tetap aman dan kondusif sehingga pembangunan di wilayah dapat berjalan dengan baik," tuturnya.
Di sisi lain, Bupati Puncak Jaya Henock Ibo mengatakan perwakilan ketiga pihak pendukung masing-masing pasangan calon yang juga merupakan kepala perang menandatangani surat perjanjian damai yang disebut dengan Surat Kesepakatan Patah Panah.
Dari kelompok pasangan no 1 ditandatangani oleh Erenias Kogoya, dari pasangan no 2 ditandatangani oleh Matius Kiwo dari pihak pasangan no 3 ditandatangani oleh Yeki Telenggen , kemudian ditandatangani oleh Kepala Distrik (Camat) Irimuli, Kire Wonda alias Seki Wonda.
Dalam Surat Kesepakatan Patah Panah ada 3 butir pernyataan yaitu:
1. Kami menyatakan damai dan tidak akan terjadi peperangan lagi dari masing-masing massa pendukung pasangan calon dan tidak akan menggerakkan massa lagi
2. Kami menyepakati aparat TNI/Polri untuk menyita segala bentuk senjata baik panah, parang, ketapel atau sejenisnya yang dapat membahayakan keselamatan jiwa orang lain semenjak tanggal ditandatangani surat kesepakatan ini
3. Apabila di kemudian hari kesepakatan ini dilanggar maka pelaku yang melakukan harus diproses sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di NKRI.
Surat tersebut dibubuhi meterai oleh para pihak yang melakukan tandatangan yang disaksikan Ketua Klasis GIDI Puncak Jaya, Pdt. Dainus Game, Ketua I DPRD kabupaten Puncak Jaya, Mendi Wonorengga dan diketahui Kapolres Puncak Jaya AKBP Hotman Hutabarat, Komandan Kodim 1714/ PJ Letkol Inf Hindratno Devidanto dan Bupati Puncak Jaya Henock Ibo.
(dhn/fdn)











































