Tersangka Pencurian Pistol BIN Tambah Tiga Orang Lagi
Selasa, 03 Mei 2005 17:33 WIB
Ambon -
Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease menetapkan RL, AP dan RB sebagai tersangka pencurian pistol milik anggota BIN Suheru. Saat dicuri, Minggu, (1/5/2005), lalu, pistol jenis FN tersebut disimpan di security box pesawat Lion Air.Dengan ditetapkannya tiga tersangka baru ini, maka tersangka dalam kasus tersebut menjadi empat orang. Sehari setelah pencurian terjadi, Polres Ambon telah menetapkan Ronalso Genewa sebagai tersangka utama.Hal ini disampaikan Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKBP Leonidas Braksan kepada detikcom dikantornya, Jl. Latumenten, Ambon, Selasa, (3/5/2005). "Hari ini sudah ada tiga tersangka lainnya," ungkap Braksan.Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon Jefri Juniarta, ditetapkannya tiga tersangka baru itu setelah pihaknya melakukan pemeriksaan secara marathon terhadap tersangka utama Rolando Genewa, serta penyidikan di lapangan. "Inilah yang membuat kami langsung menciduk tiga orang tersebut," ujar Juniarta.Ketiga tersangka ini sehari-hari bekerja sebagai porter di pesawat Lion Air. Namun, ketiganya bukan karyawan PT Angkasa Pura Bandara Pattimura, Laha.Khusus tersangka utama, Rolando Genewa, Juniarta mengatakan, yang bersangkutan merupakan karyawan PT Angkasa Pura dan diperbantukan di Lion Air. Untuk mengungkap kasus ini, Polres Ambon telah memeriksa 13 saksi yang bekerja sebagai porter, security, cleaning service, reamhandling, load dan stasiun manager. Kemungkinan Polres Ambon juga akan memanggil pramugari, pilot dan co pilot Lion Air yang bertugas hari itu.Polres Ambon juga akan mengembangkan kasus ini dengan memanggil pihak PT Angkasa Pura untuk dimintai keterangan.
(umi/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































