Komisi II DPR Panggil KPU

Minta Penjelasan Audit BPK

Komisi II DPR Panggil KPU

- detikNews
Selasa, 03 Mei 2005 16:53 WIB
Jakarta - Komisi II DPR akan meminta penjelasan KPU mengenai hasil audit BPK. Untuk itu, Komisi II DPR akan memanggil KPU, Senin (9/5/2005). "Penjelasan dan tanggapan KPU akan dijadikan rekomendasi untuk diteruskan ke aparat penegak hukum," ujar Ketua Komisi II Ferry Mursidan Baldan usai rapat internal Komisi II di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/5/2005). Setelah mendengar penjelasan KPU, Komisi II DPR tidak akan memberikan tanggapan terhadap hasil audit BPK. Undangan Komisi II DPR itu ditujukan kepada KPU sebagai lembaga. "Fokus kita bukan person per person, bukan Mulyana atau Nazaruddin tetapi tanggapan KPU sebagai institusi," katanya. Sikap Komisi II berbeda dengan Komisi III DPR. Komisi III berpendapat sebaiknya hasil audit langsung diserahkan ke KPK tanpa meminta penjelasan KPU. "Kita melaksanakan ini sebagai penugasan dari pimpinan dan ini domain kita sebagai pasangan kerja KPU. Kita tidak ingin ada kesan saling berebut," jelas Ferry menanggapi perbedaan itu. Disinggung pernyataan Ketua DPR Agung Laksono tentang penggantian anggota KPU pada periode ini, menurut Ferry, sebenarnya yang akan diganti adalah Hamid Awaludin. Pasalnya, Hamid menjabat sebagai menteri. "Jadi bukan penggantian anggota KPU secara keseluruhan," ungkapnya. (rif/)


Berita Terkait