Andika Ditangkap Saat Edarkan Sabu di Menteng

Andika Ditangkap Saat Edarkan Sabu di Menteng

Cici Marlina Rahayu - detikNews
Senin, 03 Jul 2017 16:55 WIB
Andika Ditangkap Saat Edarkan Sabu di Menteng
Foto: Istimewa
Jakarta - Andika Utama Widhiharta ditangkap polisi di Menteng, Jakarta Pusat. Dia diduga sedang mengedarkan narkotika jenis sabu.

"Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,4 gram," kata Kabag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno dalam keterangan tertulis, Senin (3/7/2017).

Andika ditangkap sekitar pukul 17.30 WIB di gerbang gedung Inkopol, Jalan Tambak II Nomor 40 RT 08 RW 05, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu, 2 Juli 2017. Ia diduga menjadi perantara dalam jual-beli barang haram tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Modusnya menjadi perantara jual-beli atau memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis sabu dengan cara mengantar bila ada yang membeli janjian melalui HP," ucapnya.

Polisi mengamankan satu paket berisi 0,4 gram sabu dalam klip kecil paket sebagai barang bukti. Andika dikenai Pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Narkotika. Andika menjalani proses tes urine guna pemeriksaan lebih lanjut oleh Polsek Cempaka Putih. (aan/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads