"Sampai sekarang pemilik tas belum ditemukan. Seandainya dia memang sengaja meletakkan tas di sana untuk menimbulkan kepanikan masyarakat, orang tersebut bisa dijerat dengan UU Terorisme," kata Kasubag Humas Polres Depok, AKP Rahmaningtyas, di Mapolres Depok, Senin (3/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Flashdisk, handphone, dan cctv di Margonda masih dalam tahap pemeriksaan," terang Rahma.
Sebelumnya diberitakan, sebuah tas hitam mencurigakan ditemukan di depan ITC Depok sekitar pukul 09.16 WIB. Tas hitam itu membuat geger warga sekitar.
Petugas kemudian mensterilisasi lokasi dan memasang garis polisi. Lalin sempat macet dan diberlakukan contraflow.
Tim gegana lalu melakukan penyisiran dan mengamankan tas hitam tersebut. Setelah diperiksa, tas hitam itu ternyata berisi pakaian.
"Tidak ada benda terlarang di dalamnya seperti bahan peledak, hanya pakaian saja," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, kepada detikcom, Senin (3/7/2017). (knv/fjp)











































