Jaminkan Keluarganya, Patrialis Mohon Jadi Tahanan Kota

Jaminkan Keluarganya, Patrialis Mohon Jadi Tahanan Kota

Rina Atriana - detikNews
Senin, 03 Jul 2017 16:40 WIB
Jaminkan Keluarganya, Patrialis Mohon Jadi Tahanan Kota
Patrialis Akbar menjadi tersangka korupsi. (agung/detikcom)
Jakarta - Patrialis Akbar merasa diperlakukan sewenang-wenang oleh KPK. Ia juga mengaku masih heran kenapa bisa terkena operasi tangkap tangan padahal tidak melakukan pidana apa pun.

Dalam persidangan hari ini, Patrialis meminta majelis hakim untuk menjadikannya tahanan kota atau tahanan rumah.

"Itu masih dlm pertimbangan majelis hakim. Selama belum diputuikan itu berarti masih dipertimbangkan. Kami juga memberikan kesempatan bagi JPU untuk berpendapat," kata ketua majelis hakim, Nawawi Pamolango saat sidang dengan terdakwa Basuki dan Ng Fenny di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Patrialis resmi ditahan pada 27 Januari 2017 lalu. Sebagai jaminan agar permohonannya dikabulkan, dia menjaminkan istri, anak, serta seluruh hartanya.

"Saya ajukan jaminan istri dan anak saya. Seluruh harta kekayaan saya pun bersedia untuk menjamin," ujar Patrialis.

Patrialis didakwa menerima USD 70 ribu. Uang itu diberikan oleh Basuki Hariman dan Ng Fenny untuk mempengaruhi putusan perkara uji materi undang-undang nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. (rna/asp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini