Ketua KPU Mengaku Tidak Tahu Ada Dana Taktis
Selasa, 03 Mei 2005 16:44 WIB
Jakarta - Meski menjabat ketua, tidak dijamin tahu segalanya tentang lembaga yang dipimpinnya. Begitulah Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin yang mengaku tidak mengetahui adanya dana taktis KPU yang berasal dari rekanan KPU.Menurutnya, anggota KPU tidak mengatur masalah dana taktis. "Struktur organisasi di KPU, yang namanya anggota, termasuk ketua hanya mengatur masalah policy," katanya usai pemeriksaan di KPK Jalan Veteran III Jakarta Pusat, Selasa (3/5/2005).Dia pun merasa tidak perlu bertanggung jawab atas penerimaan dana taktis yang diberikan rekanan ke KPU. Tapi dirinya mengakui, setiap tindakan yang dilakukan KPU merupakan hasil dari rapat pleno."Kalau saya tahu, saya mau bertanggung jawab. Tapi kalau saya tidak tahu, apa saya harus bertanggung jawab. Pemimpinnya Pak Sussongko itu siapa, kan banyak," tukas Nazaruddin merujuk pada Pelaksana Harian Sekjen KPU Sussongko Sudiharjo.Berkaitan dengan proses tender yang masuk dalam proyek KPU, dia mengaku mengetahui segala proses tersebut. Menurutnya, semua peserta tender selalu melapor kepada pleno KPU. "Jadi selaku anggota pleno KPU, saya tahu," ujarnya.Materi pemeriksaan atas Nazaruddin hari ini masih seputar pada kasus dugaan penyuapan terhadap auditor BPK Khairiansyah dengan tersangka Pelaksana Harian Sekjen KPU Sussongko Sudiharjo. Pemeriksaan terkait dengan materi proses tender serta pembayaran pengeluaran dana APBN.Dalam pemeriksaan kali ini, Nazaruddin mendapat sekitar 36 pertanyaan. Pemeriksaan berlangsung sekitar 6 jam yang berakhir pada pukul 15.30 WIB.
(sss/)











































