"Tapi yang perlu diingat, Jakarta adalah kota terbuka. Silakan (datang), tapi sesuaikan kedatangan Anda dengan keterampilan yang dibutuhkan di Jakarta. Lahan pertanian nggak ada di Jakarta. Yang bercita-cita mencangkul sawah ya jangan di sini," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Edison Sianturi di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2017).
Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta tidak akan segan menertibkan warga pendatang yang tinggal di jalur hijau dan menampungnya di panti sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mengantisipasi hal ini, Pemprov DKI telah bekerja sama dengan 10 provinsi yang ada di Indonesia, antara lain di Jawa, Bali, NTB, NTT, dan Lampung. Warga yang melanggar aturan akan dipulangkan dengan alasan menelantarkan diri di Jakarta.
"Kami akan kontak dinas sosial daerah, akan koordinasi. Mereka akan dipulangkan dan disampaikan ke keluarganya, bahwa ini menelantarkan diri di Jakarta," ujar Edison. (aan/fdn)











































