Wiranto: Teroris Lone Wolf Bisa Ditangani dengan UU Terorisme Baru

Wiranto: Teroris Lone Wolf Bisa Ditangani dengan UU Terorisme Baru

Dewi Irmasari - detikNews
Senin, 03 Jul 2017 15:34 WIB
Wiranto: Teroris Lone Wolf Bisa Ditangani dengan UU Terorisme Baru
Menko Polhukam Wiranto (Dewi Irmasari/detikcom)
Jakarta - Menko Polhukam Wiranto menegaskan penanganan terhadap pelaku teror individual (lone-wolf terrorist) bisa dilakukan dengan percepatan penyelesaian RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Lone wolf menjadi teror yang bukan bagian dari suatu jaringan, tetapi atas inisiatif sendiri. Ini juga perlu perhatian kita. Lalu bagaimana mengamankan itu? Bagaimana mengatasi itu? UU Terorisme diperbaiki," ujar Wiranto setelah menggelar rapat koordinasi di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2017).

Pelaku teror individual ini, menurut Wiranto, sangat dipengaruhi informasi yang didapat melalui internet. Perlu penanganan khusus terhadap pelaku teror yang tidak bergerak dalam satu jaringan teroris.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"UU Terorisme harus segera diselesaikan untuk melawan itu. Yang kedua, harus melibatkan masyarakat ya, yang jadi korban juga masyarakat," ucapnya.

Selain itu, masyarakat diminta aktif mengawasi lingkungan sekitar. Kejadian mencurigakan harus dilaporkan dengan cepat ke pihak terkait.

"Pendeteksian dini terhadap aktivitas orang-orang yang kita curigai sebagai aksi terorisme (karena) masyarakat yang lebih tahu," ujar Wiranto.

Rakor di kantor Kemenko Polhukam dihadiri Kepala BIN Budi Gunawan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Mendagri Tjahjo Kumolo, Mensesneg Pratikno, dan Kepala BNPT Suhardi Alius. (fdn/fdn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads