"Sedang didalami hasil temuan Saber Pungli terkait penerimaan Tamtama," ujar Sekretaris Saber Pungli Jabar AKBP M. Hidayat di Mapolda Jabar, Senin (3/7/2017).
Hidayat menuturkan, kasus itu bermula saat tim Saber Pungli Jabar mendapat laporan dari orang tua salah satu calon siswa yang mengaku sudah menyerahkan uang sebesar Rp 250 juta. Uang itu, kata Hidayat, diberikan kepada salah satu oknum anggota Polda Jabar berinisial Bripka Y.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Hidayat, Bripka Y menjanjikan akan mengupayakan agar siswa tersebut bisa 'hidup' lagi. Namun, hingga akhir proses seleksi, sambung Hidayat, siswa tersebut nyatanya tidak kembali mengikuti seleksi ulang.
"Ini masih kita dalami dan akan terus dibahas," ucapnya.
Terkait penanganan terhadap oknum Bripka Y, Hidayat mengatakan saat ini pihaknya masih meminta keterangan.
"Kita jadikan whistle blower untuk mendalami dan mengungkap kasus lainnya," tuturnya. (bbn/knv)











































