Gus Ipul Kembalikan Formulir Cagub PDIP, 8 Syarat Belum Lengkap

Pilgub Jatim 2018

Gus Ipul Kembalikan Formulir Cagub PDIP, 8 Syarat Belum Lengkap

Rois Jajeli - detikNews
Senin, 03 Jul 2017 14:50 WIB
Gus Ipul Kembalikan Formulir Cagub PDIP, 8 Syarat Belum Lengkap
Gus Ipul kembalikan formulir cagub PDIP / Foto: Rois Jajeli/ detikcom
Surabaya - Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jawa Timur Saifullah Yusuf hari ini mengembalikan formulir pendaftaran calon gubernur ke kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Timur. Meski demikian, ada 8 syarat yang belum dilengkapi.

Dengan mengenakan pakaian warna putih dan peci hitam, Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul diantarkan oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPW PKB Jawa Timur Thoriqul Haq, serta beberapa pengurus DPW PKB Jatim lainnya.

"Gus Ipul mengambil formulir calon gubernur yang pertama kalinya. Dan mengembalikan formulir yang pertama kali juga," kata Ketua DPD PDIP Jatim Kusnadi yang menyambut langsung Gus Ipul saat mengembalikan formulir di kantor DPD PDIP Jatim, Jalan Kendangsari, Surabaya, Senin (3/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, Gus Ipul tidak boleh mengambil dan mengembalikan formulir calon wakil gubernur. Karena, sudah dua periode menjabat Wagub Jatim.

"Jadi harus mengambil calon gubernur," tuturnya.

Gus Ipul kembalikan formulir cagub PDIP / Gus Ipul kembalikan formulir cagub PDIP / Foto: Rois Jajeli/ detikcom


Sampai hari ini, yang mengembalikan formulir sebagai bacagub Jatim dari PDIP adalah Gus Ipul. Formulir yang sudah dikembalikan, kata Kusnadi, akan diproses dan selanjutnya diserahkan ke pengurus DPP PDI Perjuangan.

"Keputusannya (siapa yang diusung PDIP), ada di DPP," tuturnya.

Baca Juga: Mencari Lawan Tanding Gus Ipul

Sementara itu, Saifullah Yusuf mengatakan, hari ini dirinya menyerahkan data-data sesuai yang disyaratkan oleh PDIP. Meski, ada beberapa item yang masih belum dipenuhi.

"Memang ada beberapa yang belum kami penuhi. Tapi secara umum sudah kami lengkapi," kata Saifullah Yusuf.

Berikut adalah persyaratan yang belum dilengkapi Gus Ipul:
- riwayat pembelaan atau advokasi terhadap permasalahan rakyat.
- bukti lampiran riwayat pekerjaan
- piagam penghargaan
- surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)
- daftar kekayaan pribadi
- pernyataan bersedia mengikuti seluruh tahapan penjaringan dan penyaringan.
- rencana anggaran pemenangan pilkada mulai pendaftaran ke partai hingga pemenangan dan pengamanan suara
- surat keterangan tidak mempunyai tanggungan pajak, dengan tanda bukti tidak mempunyai tanggungan pajak dari kantor pelayanan pajak (KPP).

"Kami tidak akan memprosesnya, kalau dokumen persyaratannya tidak terpenuhi semua," kata Sekretaris DPD PDIP Jatim Sri Untari.

Sebanyak 6 orang mengambil formulir di kantor DPD PDIP, yakni, Saifullah Yusuf mengambil sebagai calon gubernur. Kusnadi sebagai calon wakil gubernur. Suhandoyo (belum menentukan sikap, apakah mengambil cagub atau cawagub). Abdullah Azwar Anas (Bupati Banyuwangi), Budi 'Kanang' Sulistyo-Bupati Ngawi, Said Abdullah-Anggota DPR RI dari PDIP.

Pengambil formulir mulai 1 Juni 2017. Pengembalian 15 Juni sampai akhir Juni. Namun, karena berdekatan dengan libur lebaran, DPD PDIP Jatim memperpanjang waktu pengembalian hingga 10 Juli 2017.


(roi/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads