Dipanggil kasus e-KTP, Menkumham Yasonna Akan Datangi KPK

Dipanggil kasus e-KTP, Menkumham Yasonna Akan Datangi KPK

Faieq Hidayat - detikNews
Minggu, 02 Jul 2017 20:41 WIB
Dipanggil kasus e-KTP, Menkumham Yasonna Akan Datangi KPK
Menkumham Yasonna Laoly (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada besok hari. Yasonna Laoly akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus proyek e-KTP.

"Saya akan datang jam 11 ke KPK dimintai keterangan sebagai saksi oleh KPK," ucap Yasonna Laoly dalam keterangannya, Minggu (2/7/2017).

Yasonna menjelaskan alasan ketidakhadiran pada beberapa kali pemanggilan KPK karena ada pekerjaan lain. Selain itu, setiap pemanggilan KPK terkait kasus proyek e-KTP selalu berbenturan dengan kegiatan resmi yang mewakili pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sebagai warga negara yang baik siap dipanggil datang dan sebagai saksi sudah saya sampaikan semua yang saya tahu soal kasus e-KTP kepada penyidik," ujar Yasonna.

Selain itu, Yasonna mengaku kaget namanya telah disebut dalam persidangan kasus proyek e-KTP. Padahal, dirinya belum pernah dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik KPK. Apalagi, saat itu Fraksi PDI Perjuangan mengkritik kebijakan pengadaan e-KTP yang dimulai tahun 2011.

"Saya kaget mendengar nama saya dicatut dan dituduh menerima dana bancakan e-KTP. Saya tidak pernah menerima dana tersebut dan tidak pernah berhubungan dengan para terdakwa dalam proyek e-KTP," kata Yasonna. (fai/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads