"Kita akan berpikir untuk memutuskan memberitahukan ke KPK, kirim surat ke KPK. Surat pemanggilan Miryam kedua," ungkap Wakil Ketua Pansus Angket KPK, Taufiqulhadi saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (2/7/2017).
Pengiriman surat kepada KPK itu menurutnya simultan dengan agenda lain. Termasuk undangan terhadap para pakar hukum, baik ahli tata negara maupun ahli pidana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pansus sempat menyatakan akan memanggil auditor BPK untuk menyelidiki soal tata kelola anggaran KPK berdasarkan temuan 7 bukti penyimpangan lembaga antirasuah itu. Laporan tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK terhadap KPK tahun 2015.
Selain itu, Pansus juga mengagendakan untuk rapat bersama dengan Wakapolri Komjen Syafruddin. Ini menyusul respons Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang akan mengirim Wakapolri dan timnya terkait pansus angket KPK.
Hanya saja, Taufiqulhadi belum bisa memastikan kapan agenda pemanggilan terhadap auditor BPK dan Wakapolri. Termasuk juga soal pengiriman surat pemanggilan kedua terhadap Miryam ke KPK. Pansus angket KPK akan menggelar rapat terlebih dahulu di awal masuk usai liburan esok hari, Senin (3/7).
"Kita lihat nanti. Senin kita rapat dulu," ujar Taufiqulhadi.
Seperti diketahui, permintaan pansus angket untuk menghadirkan Miryam ditolak KPK. Polri juga sudah memberi sinyal akan menolak permintaan DPR jika diminta untuk menjemput paksa Miryam yang ditahan karena menjadi tersangka pemberian keterangan palsu terkait kasus e-KTP. Bahkan sempat ada wacana DPR ingin membekukan anggaran KPK dan Polri karena masalah tersebut.
Pansus pun akan mendiskusikan soal aturan penjemputan paksa seseorang dengan pihak Polri. Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah menyatakan akan mengirim wakilnya untuk berdiskusi hal tersebut.
"Itu ada mekanismenya. DPR ada mekanismenya, Polri ada mekanismenya, KPK- lembaga independen juga ada mekanismenya. Kita akan pertemukan supaya tidak terjadi miss komunikasi, supaya tidak kegaduhan politik," jelas Wakapolri Komjen Syafruddin, Jumat (23/6).
Syafruddin menegaskan pihaknya menunggu jadwal dari Pansus Angket KPK untuk bertemu. Polri dipastikan akan hadir bila mendapat panggilan.
"Nanti kita tunggu pemanggilan dari DPR, ada jadwalnya. Kalau kita dipanggil oleh DPR kita pasti datang dan yang sudah ditunjuk pemimpin timnya saya," sebutnya. (elz/fjp)










































